MUSI RAWAS-Warga mendadak heboh di Conter Handphone (Hp), Mubang Cell di Jalan Fatmawati, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (1/11/2024).
Oknum Lurah Sumber Harta berinisial MAA, terlibat dalam politik praktis melakukan pendataan nama warga beserta NIK KTP, dengan menggunakan lembaran kertas disertai simbol mengarahkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wabup Mura urut 1 di Pilkada Kabupaten Mura Periode 2025-2030.
Kejadian dugaan yang akan dilakukan politik praktis diketahui Baktiar warga Kelurahan Sumber Harta, saat hendak mengantar cucunya ke fotocopian tepat disebelah Conter Hp, terjadilah saling rebut lembaran kertas antara Baktiar dan MAA.
Sempat berbicara bahwa lembaran berkas tersebut adalah data, MAA pun serontak membuang berkas kedalam conter, lalu, dirinya (Baktiar), mencoba masuk kedalam conter HP untuk mengambil berkas tersebut, namun dihalangi MAA hingga terjadi pergulatan dilantai satu sama lain untuk memperebutkan lembaran kertas tersebut.
“Aku rebut, berkas itu dapat sedikit, dia (MAA), dapat banyak dan langsung disobeknya, lalu dibawa kebelakang conter dan dibakarnya,” ucapnya
Baktiar menjelaskan, setelah kejadian itu, MAA langsung pergi dengan berjalan kaki, namun motor yang diduga dikendarai MAA jenis Matic Honda PCX Warna Merah dengan Nopol BG 4811 GAD, di tinggalkan di depan conter saat ini untuk sementara motor MAA diamankan di Kantor Panwascam Sumber Harta.
“Aku sudah ngomong, Pak Lurah, kan ASN, tetapi dio diam be,” ucapnya.
Senada, Tria Lestari pegawai Conter HP. Diringa mengatakan awalnya Pak Lurah menanyakan anti gores, tiba-tiba terjadi perebutan kertas (berkas), Pak Lurah sampai saling rebut didalam konter.
“Nanya, anti gores, tiba-tiba terjadi perebutan kertas (berkas), Pak Lurah sampai saling rebut didalam konter,” ucap Tria Lestari.
Disamping itu, Ketua Panwascam Sumber Harta, Tri Saputra saat dimintai keterangan mengatakan, akan diproses berdasarkan dasar-dasar laporan.
“Namun tetap akan dilakukan kajian terlebih dahulu. Selain itu, akan dilakukan olah TKP, serta akan berkoordinasi dengan Bawaslu Musi Rawas,” ucapnya.
Tim Hukum SulThan, Viki Oktaviani SH saat dikonfirmasi sengaja datang ke Kantor Bawaslu Mura, untuk melaporkan politik praktis yang diduga dilakukan oleh, Lurah Sumber Harta atas nama, Muhammad Ariful Amin.
“Kami, meminta pertama, untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap Lurah Sumber Harta atas nama, Muhammad Ariful Amin, kedua, untuk memberikan hukuman disiplin berat pemberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS/ASN,” kata Viki Oktaviani SH.
Sementara Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas, Agus Tiansah menyatakan, laporan tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Bawaslu telah membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum lurah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.
“Benar kami telah menerima laporan terkait Netralitas ASN, ada salah satu oknum Lurah Sumber Harta. Untuk sementara laporan sudah kami terima, untuk selanjutnya kita akan kaji di sentra Gakkumdj, ” ujar Agus Tiansah.
Jika ditemukan bukti yang cukup, oknum lurah tersebut berpotensi menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mengimbau kepada seluruh masyarakat dan aparatur pemerintahan untuk bersama-sama menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan umum demi menjaga keadilan dan demokrasi yang sehat.*