MERCURENEWS.com – BEREDAR kabar Oknum Karyawan PT. DAM atau Dapo Agro Makmur bakal jadi tersangka, terkait Kasus dugaan korupsi penerbitan SPH.***
Kabar bakal penetapan tersangka Oknum di PT. Dapo Agro Makmur, ini sudah senter beredar dilingkungan Pemkab Musi Rawas (Mura). Hal ini diungkapkan langsung oleh sumber tepercaya, Selasa (2/07/2024).
“Ia, infonya Kejaksaan Tinggi Sumsel pekan depan bakal menetapkan tersangka”. Dalam perkara dugaan korupsi atas penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk Izin Usaha Perkebunan PT. Dapo Agro Makmur tahun 2010 sampai dengan 2023.
“Selain karyawan PT. Dapo Agro Makmur. Kabar ia terima ada tersangka lain, yaitu Mantan Kades di Musi Rawas inisial BHR,” ujar sumber tidak mau disebutkan nama.
Sebagaimana diketahui beberapa bulan lalu Kejati Sumsel, melakukan penggeledahan di 3 (Tiga) kantor bertempat Pemkab Mura diantaranya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Muara Beliti dan Dinas
Perkebunan Mura, serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas.
Bahkan sejak awal pengungkapan kasus ini sampai sekarang, untuk saksi yang dimintai keterangan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sudah puluhan orang terdiri dari Eks Bupati Musi Rawas hingga Mantan Pejabat salah satunya Saiful Ibna, Mantan Asisten Bupati Musi Rawas.
Termasuk Kepala BPPRD Kabupaten Musi Rawas, Sunardin, turut diperiksa penyidik Kejati Sumsel.
Redaksi.