MUSI RAWAS – Seolah tiada henti setiap tahun BPK menemukan pengelolaan dan pelaksaan anggaran tidak sesuai ketentuan, termasuk rumus perhitungan kementerianpun terkait penetapan tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 tetap saja diabaikan oknum Sekwan tidak berdasarkan kajian akurat sehingga membengkaknya anggaran, entah seolah tidak tahu aturan padahal DPR tempat kajian serta menggodok, membuat aturan.
Dari dasar nilai sewa tanah dan bangunan per bulan dari tiga puluh lebih anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berpotensi mark-up hampir mencapai empat miliaran rupiah.
Perhitungan nilai sewa tunjangan sesuai keputusan kementerian terkait mulai nilai tunjang perbulan, PPh, dan bersih setelah pajak.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penetapan nilai Tunjangan perumahan anggota DPRD tidak berdasarkan survei yang memadai dan kajian yang komprehensif terkait dengan harga setempat.
Diketahui dari rumus perhitungan kemeterianpun terkait penetapan tunjangan perumahan anggota DPRD sudah secara lengkap mengatur perhitungannya.
Jika benar tidak sesuai aturan tentu mengabaikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku, dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bukankah penentuan besaran tunjangan perumahan sesuai dengan standar satuan harga sewa rumah yang berlaku untuk standar rumah negara tidak termasuk perlengkapannya seperti meubel, air, listrik, gas, telepon, dan sejenisnya.
Termasuk besaran tunjangan perumahan dimaksud tidak lebih besar dari harga sewa rumah yang berlaku umum untuk jenis rumah berdasarkan standar fisik konstruksi yang ditetapkan dengan mempertimbangkan standar dan lokasi bangunan rumah yang layak bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Pihak Sekwan DPRD Kabupaten Musi Rawa masih bungkam untuk menjawab konfirmasi dan klarifikasi terulis, kesan tertutup, informasi yang didapat selalu sibuk dinas luar, entah ke Batam, Palembang, dan dinas luar daerah lain, jika benar sibuk dinas luar, tentu akan berpengaruh atas pengawasan, pengendalian lingkungan kerjanya, sehingga tidak menutup kemungkinan selalu ada temuan BPK dilingkungan kerjanya setiap tahun.
*arizal*
Kayaknya sudah biasa mengeruk uang rakyat
Kongkalikong
apapun bengkak tetap penyakit
dimana org gk suka bengkak
ini ada yg suka membengkak kan sesuatu
Kenapa berani tidak mematuhi aturan
mungkin benar kata orang 2 aturan dibuat utk dilanggar…apa bgitu
jauh Mentri nya maka tak takut