MERCURENEWS.com – DITANYA soal pencairan dana BTT untuk belanja korban banjir, PLT Kepala BPBD Muratara Rohma Juwita. Tak merespon pertanyaan wartawan, hingga berita dilansir dirinya memilih bungkam.
Diketahui, bahwa BPBD Muratara pada April 2024 mengusulkan permintaan pencairan dana BTT untuk penanggulangan bencana banjir senilai ratusan juta.
Termasuk, Dinas Sosial juga mengusulkan pencairan dana BTT sebesar Rp.800 juta.
“Permintaan pencairan dana BTT. Diketahui, bedasarkan SK Bupati Muratara”, dengan SK di Nomor:221/KPTS/BPBD/MRU/2024.
Keuangan daerah (Kasda) Muratara melalui APBD pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tahun 2024, menganggarkan dana tidak terduga (BTT) untuk keperluan Mendesak sebesar Rp.4 milyar
Dana BTT pada BPKAD Muratara, dicairkan secara bertahap sesuai permintaan usulan belanja sembako dan jenis lainya untuk disalurkan kepada korban bencana banjir di Kabupaten Muratara, Sabtu (16/11/2024).
Bantuan logistik dan sembako untuk warga. Selain bantuan dari Pemerintah Muratara, juga terdapat bantuan dari berbagai pihak luar, termasuk dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan masih ada bantuan lainya diterima melalui Dinsos dan BPBD Muratara.
*Redaksi*