MERCURENEWS.com –
MESKI banyak pihak tidak hadir dalam rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) terkait Penetapan Keputusan DPRD tentang Laporan LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2023, namun Rapat tersebut terus dilanjutkan.
Sebagaimana Rapat Paripurna di DPRD telah dibacakan Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, atas daftar hadir dinyatakan tidak korum.
“Saya nyatakan rapat diskor. Terang, Ketua DPRD Mura dikarenakan banyak anggota tidak hadir. Untuk korum mestinya 25 Orang dari jumlah anggota DPRD 40 Orang, tetapi Anggota Dewan yang hadir 16 Orang,” ujar Ketua DPRD Mura.
Dikarenakan, adanya masukan dari Anggota Dewan dan Kebijakan maka rapat tidak jadi diskor terus dilanjutkan hingga sidang rapat Paripurna dinyakan selesai dan ditutup.
Bedasarkan pantauan Mercurenews banyak yang tidak hadir bukan Pihak Legislatif saja Eksekutif banyak tidak hadir. Yaitu, semua Eselon III (Camat) tidak ada yang hadir, dan Kepala OPD terlihat hadir adalah Kepala BAPPEDA dan Kesbangpol termasuk BPBD turut hadir bersama Direktur RSUD Muara Beliti.
Untuk Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, tidak hadir, di Wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) ditunjuk mewakili Bupati Mura.
Salah satu anggota Dewan dari PDI, Yudi Fratama, sebelumnya telah menyampaikan soal rapat ini merupakan hal penting atau Urgent terkait pertanggung jawaban Bupati Mura.
“Ini rapat terkait penyampaian Pertanggung Jawaban Bupati Mura. Tentu, penting atas kehadiran Bupati akan tetapi Bupati tidak hadir dengan alasan Dinas Luar,” katanya.
Min, Selasa 30 April 2024