LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Diharapkan segera untuk memanggil para pihak yang terlibat proyek pembangunan laboratorium di SMPN 13 Kota Lubuklinggau. Jangan ada kesan pembiaran, jika tidak oknum akan merusak tatanan hukum di negeri ini.
Dikonfirmasi Kadisdik Kota Lubuklinggau Firdaus viralnya proyek bangunan SMP Negeri 13 Kota Lubuklinggau Roboh disinyalir tidak sesuai ketentuan, hanya diam, dan mempersilakan menghubungi PPK kegiatan.
Sementara itu PPK kegiatan Hemdra menjelaskan dengan tegas bahwa proyek tersebut sudah sesuai dengan aturan.
“Pekerjaan Labor di SMPN 13 sekarang dalam proses pengerjaan oleh pihak penyedia. Hal ini sedang dikerjakan sesuai dengan ketentuan berlaku,’ jelas Hemdra.
Disinggung, bagaimana jika proyek tersebut roboh, malah dirinya mengelak terkesan semuanya yang bertanggung jawab adalah konsultan.
“sudah terjawab ya pak pertanyaannya, perlu kami sampaikan juga ada konsultan pengawas untuk mengawasi pekerjaan tersebut terima kasih,”tegasnya.
Bahkan, seolah tidak siap menerima tanggung jawab selaku PPK atas viralnya proyek Labor SMPN 13 Lubuklinggau yang roboh dirinya menyampaikan, terima kasih sudah berkoordinasi, bersinergi dalam pengawasan pembangunan laboratorium di SMPN 13 degan tujuan baik sesuai dengan rencana sehingga siswa dan siswi di Kota Lubuklinggau belajar dengan baik.
Untuk diketahui, dikerjakan oleh CV Daya Guna Arta diduga memiliki mutu rendah sehingga bangunan roboh.
Bagunan untuk ruangan Laboratorium Komputer di SMP Negeri 13 Kota Lubuklinggau. Pembangunan tersebut menggunakan APBD kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.284.885.000.
*arizal*
laporkan bg
KPK ott aja tu org muka tembok
semuanya pemain proyek, mungkin dia yakin GX bakal di panggil