Opini WTP Beruntun “Tameng” Pemkot Lubuklinggau Tutupi Keboborokan

MERCURENEWS.Com – PRESTASI WTP beruntun ditengah fenomena pencatatan keuangan Pemkot Lubuklinggau carut marut, dan Aset hilang Tak kesudahan.***

Mengalami defisit riil pada APBD Kota Lubuklinggau, terdapat sejumlah belanja kegiatan tahun 2023 berpotensi korupsi. Salah satu, terkait realisasi perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, termasuk Kelebihan pembayaran TPP ASN dengan membebani APBD.

Termasuk, penerbitan surat penyediaan dana sepenuhnya tidak memperhatikan ketersediaan dana di Kas daerah. Lebih fatalnya terdapat satu kegiatan belanja hibah pada Dinas PUPR tidak ditetapkan dalam APBD, yaitu Renovasi.

Resiko penyalahgunaan dana hibah juga terjadi, disebabkan Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor: 21 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial bersumber APBD belum secara tegas mengatur waktu penetapan NPHD

Ketidak sesuaian pengelolaan keuangan daerah Kota Lubuklinggau ditahun 2023, tertutupi secara terus menerus Pemkot Lubuklinggau meraih predikat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang 13 kalinya.

Opini WTP dianggap prestasi gemilang dan meyakinkan publik, bahwa Pemkot Lubuklinggau memenuhi komitmen atas pengelolaan keuangan daerah disajikan dengan bersih dan sehat, sesuai Standar Akutansi Pemerintah (SAP).

Namun, laporan keuangan daerah tidak dipungkiri terdapat mutasi tambah dan kurang mengenai perolehan aset tetap berakhir penghapusan dan tidak dapat ditelusuri keberadaan dari aset tersebut diantaranya Lahan bandara Silampari, Sabtu (10 Agustus 2024).

Cakok

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *