Nama Herman Deru, Dikasus Manipulasi RUPS BANK Sumsel Babel Kian Heboh!

MERCURENEWS.com – TIDAK dipungkiri mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) kuat terlibat, Jumat (20/9/2024).

Hal ini disampaikan kordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Bony Balitong, kepada mercurenews.com.

“Tentunya, penyidik Bareskrim tidak gegabah dalam menetapkan sejumlah tersangka di kasus RUPS-LB Bank Sumsel Babel”. Dikatakanya, termasuk dalam kasus ini melibatkan mantan Gubernur Sumsel.”Keterlibatan, Herman Deru, sangat jelas beliau selaku pemegang saham pengendali dan pembuat pernyataan didalam akta notaris RUPS-LB tersebut”, ungkap Koordinator K MAKI Sumsel.

Bareskrim dalam kasus ini sudah menetapkan 3 (tiga) tersangka, sebelumnya Tim penyidik melakukan pemeriksaan meraton dengan pemeriksaan sederet nama antaranya Mantan staf khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan, Asfan Fikri Sanaf, serta Herman Zulkifli, saat RUPS-LB sebagai Ketua Koperasi Karyawan BSB.

Ada pula kepala Devisi Treasury dan Perbankan Internasional, Faisol Sinin, dan Tim penyidik Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru.

Sebelumnya mantan Gubernur Sumsel Herman Deru menanggapi terkait namanya dilaporkan ke Bareskrim karena pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Saat itu Herman Deru menyebutkan pelaporan pemalsuan dokumen RUPS-LB tersebut bukanlah masalah di keuangan, melainkan permasalahan di administrasi.

“Itu bukan masalah keuangan tetapi masalah administrasi bahwa ada laporan orang yang tidak masuk di dalam room (jabatan) berikutnya,” ungkap Herman Deru usai kampanye terbuka Nasdem, Rabu, 31 Januari 2024 yang lalu.

Lebih lanjut, Herman Deru menuturkan yang melaporkan dirinya ke Bareskrim menyangka ada oknum yang menutupi proses RUPS-LB tersebut.

Ada yang menyangka si A, si B yang menutupi, padahal itu adalah proses sebuah RUPS yang kewenangannya pada pemegang saham,” ungkap dia.

Dirinya pun menilai, hasil dari RUPS tersebut sudah sesuai dan disetujui oleh seluruh pemegang saham yang ada dan tak ada yang ditutupi.

“Pemegang sahamnya ada 27 orang ya,” jelas Herman Deru.

*Cakok*

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *