MERCURENEWS.com – PEMENANG tender mega proyek lanjutan prmbangunan RSUD Musi Rawas (Mura) di Muara Beliti, diduga direkayasa sejak awal lelang.***
K MAKI curiga proses lelang pada dua paket pembangunan RSUD di Muara Beliti tahun 2024, hanya formalitas belaka. Hal ini dikemukan Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Boni Belitong, kepada Mercurenews.com saat dibincangi Kamis (29 Agustus 2024).
“Skandal tender proyek RSUD ini sejak awal sudah menjadi perhatian K-MAKI”. Karena, nominal angka selama dua tahun anggaran dinilai besar terhitung sejak tahun (2023 sampai 2024) mencapai hampir Rp.100 milyar.”Terlebih lagi, dalam tender hanya satu-satunya pemenag tender yang melakukan penawaran,” jelas Boni Belitong.
Bahkan dari tahun 2023 sampai 2024. Lanjutnya, pekerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Musi Rawas di Muara Beliti terus berlanjut ke Penyedia yang sama, yaitu Cahaya Agung Perdana Karya sebagai pemenang.
“Apa mungkin?, tidak ada perusahaan lain untuk berkompetisi. Logikanya kan, setahu saya banyak perusahaan pemodal dan tidak pemanang itu saja,” ungkap Koordinator K -MAKI.
Menyangkut kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Musi Rawas (Mura), terkait pelaksanaan tender atas sejumlah proyek perlu dievaluasi. Lebih tepatnya, yang melakukan evaluasi dari penegak hukum.
“Iya, jika dilihat dari porsi anggaran. Akuinya, sudah selayaknya Lembaga Anti Rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengeluaran biaya pembangunan RSUD dan sekaligus ULP Musi Rawas sebagai pelaksana tender,” tegas Koordinator K-MAKI Boni Belitong.
Cakok