MERCURENEWS.com
BENDAHARA pengeluaran Bagian Umum Setda Muratara Deki Hirawan, bungkam ketika dimintai tanggapan soal realisasi sejumlah kegiatan tahun 2023. “Tanya saja PPTK nya atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,” ujarnya dalam pesan pendek kepada Mercurenews, Kamis, 18 April 2023.
Bedasarkan penelusuran Mercurenews, mencatat ada kegiatan di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi lahan basah, dimanipulasi untuk transaksi korupsi.
Yang paling rentan, yaitu Belanja BBM Kendaraan Operasional Bus Sekolah di Bagian Umum Setda Muratara dengan potensi “Over leb”. Alias, penganggaran sama juga dialokasikan ditempat OPD lain sesuai subtansinya.
Selanjutnya, memecah anggaran untuk menghindari proses tender. Modus nya dalam satu kode rekening dipecah jadi dua paket pekerjaan belanja Tirai Gordy dilaksanakan oleh penyedia yang sama.
Terdapat juga praktek monopoli, indikasi mengatur dan menentukan belanja yang jumlah nya kisaran lebih 20 (dua puluh) paket pekerjaan dilaksanakan oleh satu rekanan dengan perusahaan bendera yang sama. Yaitu, CV.PPW.
Diketahui, juga terdapat pencairan uang diperuntukan membayar sewa gedung gudang kantor Sekretariat Daerah Setda Muratara tahun 2023 senilai Rp80 juta Bagian Umum Setda Muratara, ditujukan kepada Deki Hirawan.
Sementara itu Mecurenews, sampai saat ini belum berhasil mewawancarai Kabag Umum Muratara, M.Andrian Fathursyah. S.P.,MM selaku KPA atau Kuasa Pengguna Anggaran, hingga dilansir.
*** Red