Kemelut PT.SEG “Bius” Sekda Provinsi Sumsel Tak Berdaya

MERCURENEWS.com- SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Edwar Candra, tidak ada tindakan terhadap kewajiban PT.SEG.***

Deputy K MAKI Sumsel Feri Kurniawan, merasa aneh dengan persoalan ganti rugi yang menjadi kewajiban PT.Sumsel Energi Gemilang (SEG) membayar kepada Direktur PDPDE berkisarg Rp.2,4 milyar hingga kini belum terlesasi, termasuk hak Petro Muba sekitar Rp.15 milyar.

“Sangat jelas PT.SEG tidak taat hukum. Terus terang, sampai-sampai Sekda Prov.Sumsel dibuat tak berdaya tanpa tindankan”, cetus Deputy K MAKI Sumsel.

Persoalan ini. Dikatakan Deputy K MAKI Sumsel, merupakan dua perkara besar yang belum terselesaikan oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan atau PDPDE Sumsel dan telah berganti perubahan status menjadi PT.SEG dimana dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.Sumsel Energi Gemilang harusnya memasukan kewajibanya sesuai isi putusan TUN soal uang hak Petro Muba.

“PT.SEG tidak ada alasan untuk menghapus kewajibanya dan harus bayar. saya ingatkan bila tidak dituntaskan kami akan kami ramikan gedung anti rasuah atau KPK”, tegasnya, Senin 14 Oktober 2024.

*Redaksi*.

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *