{"data":{"pictureId":"bb43f1797ca64924a61c4efcff0ca134","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

K MAKI Meminta Bareskrim Polri Segera Tetapkan Herman Deru, Sebagai Tersangka

MERCURENEWS.com – Bareskrim diminta segera tetapkan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, sebagai tersanga diperkara dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPS LB Bank Sumsel Babel.

Hal ini disampaikan langsung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau K MAKI Boni Belitong, kepada Mercurenews. com, Jumat (20/9/2024) dia menyebutkan bahwa peran Herman Deru, sudah cukup terang dalam perkara yang menjeratnya.

“Dijelaskanya, pada perkara ini mantan Gubernur Sumsel selaku pemegang saham pengendali juga pembuat pernyataan dalam akta notaris RUPS-LB tersebut,” kata Boni Belitong.

Salah satu objek dari proses hukum sedang ditangani Bareskrim sudah menetapkan 3 (tiga) tersangka.”Penyidik juga memeriksa secara meraton kepada sederet nama. Iya termasuk Asfan Fikri Sanaf, saat itu Staf Khusus Gubernur Bidang Keuangan dan Perbankan,” jelas Koordinator K MAKI.

Disisi lain. Lanjut K MAKI, menerangkan di perkara ini penyidik Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan kepada mantan Gubernur Sumsel Herman Deru. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat.”Apa yang membuat Bareskrim tidak segera menetapkan Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, sebagai tersangka?.,”

Adapun sangkalan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, menanggapi terkait namanya dilaporkan ke Bareskrim karena pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Pada saat itu Herman Deru, menyebutkan pelaporan pemalsuan dokumen RUPS-LB tersebut bukanlah masalah di keuangan, melainkan permasalahan di administrasi.

“Hanya masalah administrasi, dan bukan keuangan”. Lebih lanjut diungkapkan Herman Deru, menuturkan laporan mengenai dirinya ke Bareskrim menyangka ada oknum yang menutupi proses RUPS-LB tersebut.” Ada yang menutupi , padahal itu adalah sebuah proses RUPS yangkewenangannya pada pemegang saham,” ungkap dia.

Dirinya pun menilai, hasil dari RUPS tersebut sudah sesuai dan disetujui oleh seluruh pemegang saham yang ada dan tak ada yang ditutupi.“Pemegang sahamnya ada 27 orang ya,” tegas Herman Deru.

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *