MERCURENEWS.com – KEJAKSAAN Negeri Musi Rawas (Mura), tengah mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran belanja perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura tahun 2023. Menghabiskan dana Rp.11,6 milyar, Jum’at (25/10/2024).
“Tahapannya masih pulbaket (pengumpulan bahan bukti dan keterangan),” kata Kepala Seksi (Kasi) Inteljen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda.
Ia juga tidak menampik adanya informasi laporan, terkait belanja perjalanan dinas belum lama adanya pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Dinkes Musi Rawas dan pengumpulan alat bukti berupa laporan pertanggung jawaban (LPJ).
“Kini dalam proses, dan sudah ada yang dipanggil oleh penyidik pidsus”, terang Kasi Inteljen.
Meski demikian, ia belum mau menjelaskan secara rinci apa hasil pemanggilan kepada pihak-pihak dipanggil dan dokumen apa saja yang dikumpulkan.
“Yakinlah, setiap laporan diproses sejauh ini untuk Perjadin Dinkes hanya itu saja informasi yang bisa saya disampaikan”, ujar Gustian Winanda.
*Redaksi*