MUSI RAWAS – Terkuaknya modus perjalanan dinas pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021.
Perjalanan dinas dalam pelaksanaannya merealisasikan perjalanan dinas pada tanggal yang sama lebih satu kali mencapai dua ratus juta rupiah lebih.
Lalu ditahun yang sama, realisasi perjalanan dinas yang diindikasikan tidak dilaksanakan pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas hingga menelan ratusan juta rupiah lebih.
Pasalnya, pada saat bersamaan pelaksanaan perjalanan dinas melakukan FacePrint pada mesin presensi sebagai tanda/bukti kehadiran, untuk perjalanan dinas luar daerah yang dilaksanakan lebih dari satu hari tidak memungkinkan bagi pelaksana untuk melakukan presensi kehadiran pada mesin presensi.
Pada dokumen pertanggungjawaban dan daftar presensi pegawai terdapat pertanggungjawaban perjalanan dinas luar daerah perpotensi indikasinya tidak dilaksanakan.
Bukti pertanggungjawaban biaya transportasi dan penginapan hotel yang dilaporkan tidak sesuai dari pemeriksaan dokumen realisasi BBM mobil yang dipakai memperoleh biaya BBM untuk mendukung operasional Plt. Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas, akan tetapi pada dokumen pertanggungjawaban biaya dan luar daerah menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil dinas ke daerah tujuan.
Modus perjalanan ini diketahui atas temuan BPK biaya penginapan hotel dan terkonfirmasi dan klararifikasi kepihak Hotel Beston bahwa dalam pelaksanaannya perjalanan tersebut menunjukan bahwa bukti bill hotel yang dipertanggungjawabkan tidak benar tidak sesuai fakta. Pelaksanaan perjalanan dinas tidak menginap di Hotel Beston melainkan ditempat lain.
*arizal*
Gila
#Otak korup
GX Malu y. Boognya ktauan
Enk mnjdi pejbt vs kaya
Main annqrn
bohng, ketahuan dia
Ah, jadi malu, ulangi lagi
watak korup y itu
luar biaaa. Incredible. lemahnya penegakan hukum