MERCURENEWS.com – LAHAN sawit milik H.Y. Mori, masuk dalam kawasan hutan.***
Sejak konfirmasi dikirim ke pesan Whats App hingga berita dilansir H. Y. Mori, terkait Kebun sawit masuk dalam hutan kawasan Tak merespon pertanyaan wartawan. Alias, memilih bungkam, Sabtu (16/11/2024).
Menurut, sumber tepercaya bahwa Hutan kawasan yang berada di Sungai Bakul tepat di Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan Kab. Musi Rawas (Mura) dijadikan kebun sawit milik pribadi oleh seorang Eks Pejabat Musi Rawas, yaitu Pak Mori.
“Total kebun sawit milik Pak Mori, sekitar 27 Hektar. Diakui sumber yang masuk dalam hutan kawasan lebih 10 hektar”. Dikatakan dia, untuk status perkebunan sawit sedang dalam pengurusan dan penerbitan SPH, terangnya.
Sementara, hasil pengujian dan pengukuran yang dilakukan pihak ATR BPN pada Lahan kebun tersebut menunjukan kebun sawit itu masuk dalam hutan kawasan.
“Yang, mengatakan itu Lahan dalam Hutan kawasan adalah Alat penguji dari ATR BPN”, ungkap sumber tidak mau disebutkan nama.
*Redaksi*