MERCURENEWS.com – KENAIKAN nilai anggaran belanja honorarium Pokja PBJ Muratara, jadi sorotan ditambah pagu perjalanan dinas yang fantatis.***
Bermula dari pagu Rp.900.810.000,00 pada APBD Induk tahun 2024, melalui Perubahan bertambah menjadi Rp.1.232.100.000,00 dan Penambahan anggaran untuk belanja kebutuhan pegawai berupa Honorarium Pokja Pemilihan (Pormil) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan besaran sesuai jabatan yang melekat.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kab. Musi Rawas Utara (Muratara) Ahyaruddin, tak mau berkomentar ditanyai soal penganggaran belanja honorarium Pormil dan Perjadin tahun 2024,
“Mengenai honor dimaksud, saya bukan tidak mau menjelaskan”. Dikatakan, dirinya tidak begitu hapal.”Soalnya data honor ada di kantor,” ujar Kabag PBJ Muratara, Selasa (05/11/2024).
Bedasarkan data perubahan DPA di Bagian PBJ Sekretariat Daerah (Setda) Muratara di tahun 2024, telah Mengalokasikan Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa senilai Rp.1.508.442.000,00 adapun item belanja.
Meliputi, honorarium perangkat unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) atau honorarium Pokja Rp.1.232.100.000,00 dan Honorarium Tim UKPBJ. Selain itu belanja perjalanan dinas Rp.235.611.000,00.
Bagian PBJ Muratara, secara terpisah tahun 2024 juga Menganggarkan perjalanan dinas senilai Rp.259.081.000,00 dianggarkan juga Belanja honorarium tim LPSE nilai sebesar Rp.46.000.000,00 terdapat dalam Kegiatan Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Sementara itu, melalui Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2024 diketahui Bagian PBJ Muratara menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.268.755.000,00 dan Bimtek sebesar Rp.75.000.000,00 (Tim).