MERCURENEWS. com – PENENTUAN lokasi pembangunan fisik, dibiayai dana Kelurahan terkesan janggal terkhusus di Wilayah Kec. Lubuklinggau Utara II.***
Pasalnya, dilingkungan RT.06 tepat di Jalan. Rafa belakang Kantor Camat Utara II minim pembangunan dan lebih tiga ini masyarakat merasa tidak nyaman terlebih lagi setelah turun hujan jalan dilokasi susah dilalui.
“Asli, loyak nian dak benar merayap. Apalagi setelah ujan nak hati hati bejalan ditempat kami sisip nyium tanah”, ujar Wiwik sempat merasakan kejadian tersebut.
Padahal, belum lama ini sesama warga ada cek cok dipicu masalah jalan loyak yang tak kunjung usai. Seharusnya Kejadian tersebut menjadi perhatian dimana cek cok warga pada saat itu sempat dimediasi langsung Kapolres Lubuklinggau didampingi Camat setempat.
“Setelah, cek cok itu dan sampai kini jalan dimaksud belum juga dibangun”. Dikatakan Wiwik, sejauh ini untuk usulan proposal pembangunan jalan sudah disampaikan ke Dinas PUPR Lubuklinggau tapi belum ada respon kapan akan dibangun.
Disisi lain, mengenai keluhan warga atas kebutuhan jalan ditempat itu semestinya dapat ditindaklanjuti mengunakan alokasi dana Kelurahan dan sudah diatur sesuai mekanisme kebutuhan.
“Seperti, ditahun 2024 ini Pemerintah telah mengucurkan dana Kelurahan sekitar Rp.2 milyar”. Sabtu (02/11/2024).
Hanya saja, pembangunan fisik dari biaya dana kelurahan tersebut sejak dua tahun ini tidak dirasakan warga Jalan.Rafa, seperti hasil penelusuran dan informasi diterima media Mercurenews.com mengungkap pengelolaan dana kelurahan di Utara II ada potensi perbuatan curang dilakukan Oknum tertentu, yang mengatur peruntukan belanja hingga pembagian lokasi pembangunan.
Terkait, dana kelurahan baik Pokmas, Pihak Lurah maupun Sekcam Utara II belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapan hingga berita dilansir.
*Redaksi*