MERCURENEWS.com – KINI giliran Mantan Bupati Musi Rawas (Mura) bakal diperiksa Jaksa.***
Terkait, kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin Usaha Perkebunan tahun 2010 sampai dengan 2023. Keterangan ini disampaikan langsung Oknum Pejabat Mura kepada Mercurenews, Senin tanggal 23 April 2024,
“Saya, baru pulang memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel terkait kasus SPH Izin Perkebunan di Wilayah Musi Rawas,” katanya.
Dikasus ini. Lebih lanjut, bukan dirinya saja dan banyak pejabat diperiksa diantaranya Mantan Kepala Dinas Transmigrasi Mura tahun 2012 termasuk Kepala BAPPEDA dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Muratara tahun 2010.
“Iya, dalam waktu dekat ini Mantan Bupati Mura juga diperiksa, saya mengetahuinya dari penyidik becerita ke dirinya,” ujarnya.
Diketahui dari Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, sejauh ini penyidik Pidsus telah memanggil dan memeriksa lebih kurang sepuluh saksi dan baru baru ini Mantan PJ Bupati Musi Rawas inisial RJ juga diperiksa.
“Lebih dari sepuluh saksi sudah kita periksa guna melengkapi materi penyidikan perkara dimaksud. Akuinya, sekaligus dalam kasus SPH ini membidik tersangka,” pungkasnya.
Selanjutnya, dia menghimbau kepada sejumlah nama yang dipanggil penyidik bersikap kooperatif. Guna memperlancar proses penyidikan perkara terkait dugaan korupsi SPH perkebunan ini, tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel.(min)