Petaka Korupsi Makmin Panti Diujung Tanduk

MERCURENEWS.com

BAK nasi telah menjadi bubur, ungkapan pernah dilontarkan seorang Guru santri
Tahfidz Qur’an Muara Beliti, Jum’at 19 April 2023.

“Semua anak-anak santi disini adalah anak yatim dari berbagai daerah. Biarkan Oknum dimaksud mencurangi anggaran makan dan minum anak panti, mereka akan mendapatkan hidayah-nya,” kata Pendidik santi saat dibincangi Mercure.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto, SH didampingi Kasi Intel Wenharnol, SH dan Jaksa Jauhari. Sejauh ini, penanganan perkara dugaan korupsi pemberian makmin rumah tahfidz dianggarkan oleh  Dinas Pendidikan Musi Rawas tahun 2021 dan 2022, Rp1 miliar, dengan tahap sedang proses penghitungan kerugian
negera dilakukan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.

“Kasus ini sedang dihitung kerugian oleh BPKP,” jelasnya.

Dari anggaran makmin ini. Lanjut Riyadi
Bayu Kristianto, SH sesuai informasi dan  klarifikasi dari keterangan saksi-saksi disimpulkan penyidik menduga di-mark up dan fiktip dengan pelaksanaan tanpa melibatkan rekanan atau di Swakelola.

“Masih menunggu hasil audit, mengenai jumlah dan siapa saja bakal tejerat jadi tersangka belum bisa dipastikan. Masih butuh proses dan ekpose,” terangnya.

***Red

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *