MERCURENEWS.com – DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kini tengah menyelidiki HGU PT. Dapo Agro Makmur (DAM), Kamis (4/4/2024).
Hal ini diketahui dari sumber tepercaya kepada Mercurenews.com, kedatangan dirinya ke Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait terkait penyelidikan kasus perusahaan perkebunan sawit yang tidak mengantongi HGU.
“Ditanya soal 5 perusahaan sawit, yaitu PT.SAP, PT.PPA, PT.GSSL dan PT.SSL”. Dikatakan sumber semua pertanyaan penyidik Polda Sumsel berkaitan dengan pendapatan daerah termasuk PT. Dapo Agro Makmur.”Iya, untuk PT. Dapo Agro Makmur sejak berdiri sampai sekarang belum mengantongi Izin HGU,” bebernya.
Diketahui, PT. Dapo Agro Makmur, sedang mengajukan proses permohonan HGU di Kanwil BPN Prov. Sumsel untuk Lahan seluas + 605 Ha, dan belum ditindaklanjut oleh Kanwil BPN Prov. Sumsel masih menunggu proses validasi melalui sistem GISTARU dan OSS.
Sementara untuk luas izin lokasi yang dimiliki PT. Dapo Agro Makmur, tanggal 25 Maret 2013 dengan luas lahan 9.435 Ha menyebutkan belum HGU.
Terkait persoalan tersebut hingga berita dilansir mercurenews.com, sampai kini belum berhasil mewawancarai PT. Dapo Agro Makmur atau DAM. (Cakok)