MUSI RAWAS – Sepertinya sudah menjadi pelanggan tetap, setiap tahun BPK menemukan dugaan pinyimpangan paa Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 kembali ditemukan kurangnya volume pekerjaan.
Sebanyak 23 royek rata-rata proyek peningkatan
jalan, membuktikan lemahnya atau kurangnya pengawasan yang ketat dari pihak terkait menyebabkan terus setiap tahun ada saja temuan.
Bisa jadi para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut jika ketahuan berusaha menyetorkan atas kekurangan volume dan dianggap selesai. Tapi jangan lupa itu aturan Perbendaharaan Negara, jika yang diterapkan peraturan tindak pidana korupsi tentu beda ceritanya.
Kurangnya volume pekerjaan proyek tidak menerapkan aturan sewaktu pelaksanaan pekerjaan pada objek proyek, bisa jadi asal kerja tanpa pemberitahuan seara tertulis kepada pihak dinas terkait, parahnya lagi pihak terkait tidak ambil pusing atas beban tanggungjawabnya.
Belum lagi atas progres bobot kemajuan fisik saat permintaan pembayaran hingga pencairan yang disinyalir tanpa menilai volume pekerjaan yang terpasang sebagaimana ketentuan.
Menelisik pelanggan setiap tahunnya atas temuan BPK tersebut pada PUBM Musi Rawas membuat penggiat anti korupsi didaerah ini untuk menelaah dan melaporkannya ke KPK RI tiga sampai empat tahun anggaran.
Diharapkan, bukan hanya pihak kontraktor dan pihak dinas PUBM Musi Rawas saja untuk diperiksa kami meminta kepada penyidik untuk memanggil para pihak termasuk peserta lelang yang gugur.
*arizal*
laporkan bg
ber+ parahhh
duti nya mnisss walu…! jdi purax2 aja tu oknum