Ilustrasi
Ilustrasi

Diharapkan KPK-RI Awasi, Proyek PUBM Mura Tak Taat Aturan

MUSI RAWAS – Sepertinya temuan BPK tidak membuat kendur nyali oknum yang terlibat dalam pertanggungjawaban proyek, soalnya ditahun 2023 pada Dinas PUBM Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan pencairan tidak memperhitungkan kualitas fisik pekerjaan sehingga pembayaran atas empat proyek disinyalir tidak sesuai ketentuan. Seolah aturan diacak-acak, jika tidak, tentu ada perubahan dari para pihak dalam mentaati aturan.

Untuk itu, diharapkan kepada KPK RI untuk meninjau dan mengawasai proyek serta oknum yang turut terlibat dalam setiap proyek, mulai dari proses lelang, sampai pelaksanaan dan pembayaran proyek.

Pasalnya, empat proyek tersebut diduga kuat merugikan keuangan Negara mencapai satu miliar tiga ratus juta rupiah lebih.

Pembayaran yang asal bayar, asal cair, para pihak tidak memperhitungkan mulai dari bobot kemajuan fisik hingga kualitas.

Hal ini menimbulkan pertanyaan ada apa dengan pengendalian, pengawasan, sampai permintaan pembayaran disetujui tanpa menilai progres bobot kemajuan fisik.

Apakah para pihak menafsirkan penegakan hukum sudah tidak mampu lagi menyentuhnya, jika ini masuk ke ranah hukum bisakah mereka mengelabui dengan modusnya, atau ada hal yang tidak bisa membuat mereka tidak bisa bekerja sebagaimana ketentuan.

Sementara itu, pihak Dinas PUBM Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum dapat dikonfirmasi.

*arizal*

About arizal

9 comments

  1. laporkn aja ke KPKRI bang

  2. bandit proyek

  3. infonya selalu mendebrkn bg

  4. slalu hdir infonya, soalnya ini baru keren

  5. tu tu KPK tangkap tu oknum

  6. siapkn narsi lapornnya?
    segera

  7. ini loh proyek bumi pertiwi

  8. lo lo lo gx bahaya ta pekerjaan oknum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *