Bongkar…!!! Potensi Penyimpangan Perjadin dan Bimtek DPRD Mura

MUSI RAWAS – Perjalanan Dinas pendukung kegiatan Bimtek Anggota DPRD tahun 2021 Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan disinyalir tidak sesuai ketentuan. Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 dan Belanja Perjalanan Dinas Pendukung Kegiatan Diduga tidak sesuai aturan mencapai satu miliar dua ratus jutaan lebih.

Terbongkarnya potensi penyimpangan tidak sesuai aturan tersebut diketahui dari hasil audit BPK Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas menganggarkan Belanja Barang sebesar RP.53.877.544.170,00 dan terealisasi sebesar Rp.40.321.338.470,00 atau 74,84%.

Anggaran tersebut diantaranya dialokasikan untuk menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD serta perjalanan dinas yang mendukung kegiatan Bimtek.

Belanja Bimtek anggaran Rp.1.320.000.000,00 terealisasi Rp.1.300.000.000,00/98,48%.

Tanggal 18 sampai dengan 21 Maret 2021 dengan tema Implementasi Perpres No.33 tahun 2020 tentang harga satuan regional serta penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan kewenangan dan fungsi DPRD. Tata cara penyusunan, pelaporan, pertanggungjawaban keuangan daerah dalam menghadapi audit BPK untuk mendapatkan Opini WTP. Penyelenggaran LPPM UKB dengan realisasi belanja kegiatan Bimtek sebesar Rp.200.000.000,00.

Tanggal 30 Mei sampai dengan 2 Juni 2021 dengan tema petunjuk teknis pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. Penyelenggara LPM UIA Jakarta dengan realisasi belanja kegiatan Bimtek sebesar Rp.220.000.000,00.

Tanggal 26 sampai dengan 29 Agustus 2021 dengan tema penyusunan RKPD tahun 2022, mekanisme Reses DPRD dan Pembuatan Perda serta Refocusing anggaran 2021 Penyelenggaran LPPM UKB dengan realisasi belanja kegiatan Bimtek sebesar  Rp.220.000.000,00.

Tanggal 28 sampai dengan 31 Oktober 2021 dengan tema Teknis dan Strategis dalam pengelolaan Silpa Tahun Anggaran 2021 serta Strategi dan Metode Penyusunan Rencana Kerja DPRD sebagai Penyelenggara LPPM URI dengan realisasi belanja kegiatan Bimtek sebesar  Rp.220.000.000,00.

Tanggal 25 sampai dengan 28 November 2021 dengan tema fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintah daerah serta efektivitas DPRD dalam mencermati LKPJ akhir tahun sebagai Penyelenggaran LPPM UKB dengan realisasi belanja kegiatan Bimtek sebesar  Rp.220.000.000,00.

Tanggal 16 sampai dengan 19 Desember 2021 dengan tema prosedur dan mekanisme pelaksanaan Perjalanan Dinas DPRD serta penyusunan dan pengelolaan proses Akuntansi Keuangan DPRD sebagai Penyelenggara LPPM UKB dengan realisasi belanja kegiatan Bimtek sebesar Rp.220.000.000,00.

Telah lama dikonfirmasi tertulis, namun pihak sekwan bungkam, bahwa Sekwan selalu tidak ada ditempat, DL Batam, DL Palembang, DL Jakarta, sibuk bersama ibu,” ujar staf. Bersambung “rahasia modusnya”

*arizal*

About arizal

13 comments

  1. Lanjut, bongkr semuanya

  2. sudah waktunya kayaknya

  3. Hukum sgera, lanjutkan

  4. Memang begitu umum nya

  5. keren bang berita nya semoga penegak hukum membacanya

  6. demi rakyt
    utk rakyat
    Saat butuh

  7. walah memang gtu
    ajak KPK ja’ mas

  8. KPK ini ada mau coba kehebatan nya

  9. rakus uang rakyat, mana hukum

  10. Kerja apa.jlan2 y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *