MERCURENEWS.com – DALAM realisasi perjadin Dinkes Mura tahun 2023, senilai Rp.11,6 milyar terhendus SPJ Fktip.***
Hal ini diketahui, setelah konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tertulis kepada pihak hotel mengenai tempat yang diklaim Dinkes Mura menginap di hotel itu terbantahkan.
“Bahwa, tempat yang diklaim Dinkes Mura terkonfirmasi tidak menginap,” tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Musi Rawas tahun 2023.
Diketahui, bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2023 menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.14,6 milyar dengan Realisasi Rp.11,6 milyar atau 79,20 persen.
Sedangkan, penghigungan hak pelaksanaan atas perjalanan dinas yang tidak menginap maka hanya berhak mendapatkan nilai 30 persen dari nilai standar biaya penginapan.
Sementara itu, terkait persoalan dimaksud hingga berita dilansir mercurenews.com belum berhasil mewawancarai Kepala Dinkes Mura, Maya Kusuma Putri, Senin (23/9/2024).
*Cakok*