MERCURENEWS.com – Dua Proyek melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dibayar seratus persen dengan dasar garansi bank.
Dari dua proyek tersebut terealisasi seratus persen, walaupun kemajuan fisik tidak sesuai bobot.
Diketahui, pihak rekanan mengajukan perpanjangan kontrak atas keterlambatan kerja, tentu saja dengan persetujuan pihak dinas terkait.
Adapun kedua proyek tersebut, pertama pembangunan gedung serbaguna di Muara Beliti tahun anggaran 2023 dengan menelan dana empat belas miliar rupiah.
Kedua, pembangunan rumah dinas bupati menelan dana dua puluh empat miliar rupiah lebih dengan tahun anggaran yang sama.
Hal ini diketahui berdasarkan temuan audit BPK, bahwa ketentuan garansi bank yang diajukan pihak pemborongan diduga tidak sesuai aturan.
Bukankah, pembayaran setiap pekerjaan berdasarkan volume kemajuan fisik yang terpasang, kualitas dan kuantitas.
Dengan demikian kenapa dengan acuan garansi bank bisa dibayarkan seratus persen atas kedua proyek tersebut.
Apakah ada hal-hal yang berpotensi “main mata” yang menimbulkan pertanyaan besar. Mungkinkah penegak hukum mengambil sikap tegas dan terukur dalam mengungkapkan atas pelaksanaan kedua proyek tersebut, untuk itu pubik selaku peran serta masyarakat yang diamanatkan aturan untuk turut mengambil sikap sosial kontrol demi terlaksananya pembangunan bersih KKN.
Sementara itu, pihak dinas terkait belum dalam dikonfirmasi.
*arizal*
segera lakukan tindakan pendalaman utk mengetahui adanya kecurangan
astaghfirullah
Korup
inilah proyek jaman now lo
Ungqap.mfia proyek
Hncr negry jk da pembiaran
Lanjutkan
Bongkar ke akar akar nya
hingga trcabut
Salam bgkar koruptor
kayaknya semua gitu deh, kemana kpk
ada
nanti juga datang
sprtinya org2 ini rindu kehadiran KPK
kontraktor bisik2,👃 lanacar aja, mana ada proyek tdk d terima, semuanya nd terima walau tdk.seauai aturn
byk uang. untung bsar