MERCURENEWS.Com – Pemberian dana hibah naik signifikan, sebaliknya KONI Kota Lubuklinggau malah raup cuan miliaran.***
Disaat, keuangan daerah sedang tidak optimal dengan kondisi defisit anggaran pada APBD Kota Lubuklinggau. Justru ditahun 2023, terdapat alokasi dana nilai mencapai sepuluh miliaran dilontarkan untuk pendanaan belanja hibah kepada badan, lembaga atau organisasi status berbadan hukum.
Alokasi dan Realisasi belanja hibah yang disajikan dalam Pos Kegiatan di Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Kota Lubuklinggau membuka peluang besar potensi terjadi, ‘Konspirasi’ dalam menentukan besaran nilai hibah untuk penerima. Nilai dimaksud, melebihi pagu ditetapkan dalam APBD tahun 2023.
Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Lubuklinggau, semula dari nilai Rp.200 juta dalam Penetapan APBD Pergeseran Setelah APBD Perubahan anggaran jadi bertambah sebesar Rp.7,2 milyar. Pada penerima lain juga terjadi penambahan, seperti Hibah kepada KORMI semula Rp. 100 juta melalui Pergeseran bertambah menjadi sebesar Rp.1,1 milyar, Kenaikan dana hibah juga terjadi pada NPCI yang semula Rp.150 juta bertambah menjadi sebesar Rp.1 milyaran.
Diketahui, terkait pemberian hibah dan bantuan sosial bersumber dari anggaran APBD tahun 2023. Sebagaimana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, menyatakan kondisi tersebut tidak sesuai Peraturan Wali Kota LLG Nomor tahun 2021.
“Terkait, pemberian belanja hibah hanya membebani APBD Kota Lubuklinggau,” Selasa (13 Agustus 2024).
Penyebabnya, pada saat itu Peraturan Wali Kota LLG, belum secara tegas mengatur waktu penetapan NPHD.
Sedangkan kasus lainya, realisasi dana hibah oleh sebagain penerima secara terus menerus tiga tahun anggaran telah menerima hibah mulai 2021, 2022 dan sampai 2023 secara spesifik tidak wajib dan tidak mengikat, tidak terus menerus sesuai ketentuanya.
Cakok.