Lubuklinggau-KPU Kota Lubuk Linggau melaksanakan Rapat Koordinasi Terbuka Rekapitulasi dan Penerapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Lubuk Linggau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Tahun 2024, Jumat (20/9/2024), KPU Kota Lubuk Linggau menetapkan DPT berjumlah 168.384, yang sebelumnya dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni 168.960 pemilih, berdasarkan BA Pleno No: 147/PL.02.1.BA/1673/2024 tanggal 20 September 2024.
Dalam pleno ini, dipimpin Ketua KPU Aspin Dodi, Divisi SDM Parmas, Andri Affandi, Divisi Teknis Deni Setiawan, Divisi Data Vera Yulita dan Divisi Hukum Murtako. Termasuk Bawaslu, unsur pemerintah, stakeholder kepemiluan ikut hadir.
“Selama 10 hari tanggapan masyarakat termasuk Bawaslu terhadap DPS yang sebelumnya kami tetapkan, akhirnya KPU menetapkan DPT 168.384 pemilih. Jumlah TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) sebanyak 326 TPS. Dari 168.384 DPT ini terdiri dari 83.340 laki-laki dan 85.044 perempuan,” kata Aspin Dodi.
Pengurangan data pemilih ini, lantaran banyak penduduk yang meninggal dunia. Termasuk analisa data ganda per kabupaten/kota dalam Sumsel.(adv)